Selain itu, saat ini WSKT sedang dalam masa restrukturisasi yang membutuhkan persetujuan para pemberi pinjaman sebelum ikut serta dalam tender ulang.
Adapun restrukturisasi tersebut diikat dalam perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA). Adapun WSKT berhasil berhasil mempercepat pembayaran termin proyek senilai Rp1,4 triliun sepanjang Desember 2022.
Selain itu, WSKT mencatatkan pencairan termin sebesar Rp15,7 triliun sepanjang 2022. Sebanyak 62 persen dari pencairan termin tersebut akan dialokasikan untuk menurunkan level utang kredit modal kerja, dan pemenuhan kewajiban finansial MRA. Kemudian sisa 38 persen pencairan termin akan digunakan untuk biaya operasional WSKT.(Ach/Bsn)