KNews.id – Jakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menceritakan pengalaman dirinya ditelepon banyak kepala daerah. Hal ini buntut kebijakan menghapus tunggakan pajak dan denda kendaraan motor yang diberlakukan di Jawa Barat.
“Saya ditelepon Gubernur Jawa Tengah ‘gara-gara Pak Gub Jabar ini saya jadi harus membebaskan (tunggakan pajak kendaraan) ya sudah saya bebaskan’,” ujar Dedi di Karawang, Kamis (27/3/2025).
- Advertisement -
Adapun masa pemutihan pajak kendaraan di Jabar awalnya ditetapkan 20 Maret-6 Juni 2025.
Namun karena tingginya antusias masyarakat, batas akhir diperpanjang menjadi 30 Juni 2025.
- Advertisement -