KNews.id – Jakarta – Langkah tegas diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam upaya menata ulang aktivitas pertambangan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Pada akhir Oktober 2025, Dedi mengumumkan penutupan sementara terhadap 26 tambang aktif di kawasan tersebut. Kebijakan ini sontak menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut sektor strategis yang selama ini menjadi sumber ekonomi sekaligus sumber keluhan masyarakat.
Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang yang dinilai telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan ketertiban umum. Dedi menyebut bahwa aktivitas tambang di Parung Panjang telah menyebabkan kerusakan jalan, polusi udara, kemacetan parah, serta gangguan terhadap kenyamanan warga.
“Saya tidak melarang tambang. Tapi saya ingin tambang berjalan dengan tertib, tidak merusak lingkungan, dan tidak mengganggu masyarakat,” ujar Dedi dalam pernyataan resminya.
Ia juga menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah para pengelola tambang memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Salah satu syarat utamanya adalah pengaturan ulang jalur truk tambang agar tidak melintasi pemukiman warga dan sekolah.
Menariknya, kebijakan ini belum diketahui oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Bahlil mengaku belum menerima informasi resmi terkait penutupan tambang tersebut.
“Saya belum tahu soal itu. Nanti saya cek dulu,” ujar Bahlil singkat.
Pernyataan Bahlil memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sektor pertambangan. Sebab, izin usaha pertambangan (IUP) berada di bawah kewenangan pusat, sementara dampak operasionalnya langsung dirasakan oleh masyarakat daerah.
Di sisi lain, penutupan tambang ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi di wilayah Parung Panjang. Ratusan truk pengangkut material tambang yang biasanya lalu lalang kini berhenti beroperasi, memberikan jeda bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan kebisingan dan kemacetan. Namun, para pekerja tambang dan pelaku usaha terkait mulai merasakan dampak ekonomi dari kebijakan tersebut.
Dengan penutupan sementara ini, Dedi Mulyadi menunjukkan komitmen kuat terhadap penataan ruang, keselamatan warga, dan keberlanjutan lingkungan. Publik kini menanti tindak lanjut dari pemerintah pusat dan para pelaku usaha untuk mewujudkan pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.



