spot_img
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

Debt Collector Pinjol Ancam Santet, Ini Reaksi Satgas Waspada Investasi OJK…

KNews.id- Tindakan debt collector yang melakukan pengancaman dan ucapan tak senonoh saat melakukan penagihan utang telah sampai ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi, hal itu sudah termasuk ke ranah pribadi dari kerabat nasabah.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, mengutuk keras pelaku pinjaman online yang mengancam hingga kepada teman-teman debitur tersebut.

- Advertisement -

“Tindakan pelaku debt collector ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas,” kata Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (8/3).

Dia mengimbau masyarakat yang membutuhkan dana segar dari pihak ketiga agar tidak menggunakan pinjaman online ilegal. Sebab, meminjam dari pinjaman online ilegal, berarti ada kerugian besar yang harus ditanggung.

- Advertisement -

Mulai dari bunga tinggi, fee besar, jangka waktu pendek, penagihan tidak beretika dan juga teror kepada semua kontak yang ada di HP peminjam.

“Teman-teman peminjam menjadi sasaran penagihan. Karena peminjam ini dengan enaknya memberikan izin kepada pelaku pinjaman online untuk mengakses semua kontak di HP-nya,” ujarnya.

- Advertisement -

Dia juga meminta agar jangan sampai ada lagi yang meminjam pada pinjaman online ilegal yang menyebabkan orang lain ikut mendapatkan ancaman.

“Kami sangat mendorong masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjaman online dengan teror, intimidasi atau ancaman agar segera melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum,” katanya.

Sebelumnya, tindakan penagihan yang dilakukan debt collector pinjaman online ilegal semakin membuat resah masyarakat. Terbaru, pelaku mengambil foto dari akun WhatsApp dan mengancam mengirim santet, bahkan menyampaikan ucapan tidak senonoh.

Salah satunya pengancaman dan ucapan tidak senonoh yang dilakukan debt collector ini diungkap oleh akun Twitter @ordinarywmnn. Kasus itu bermula menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang menagih utang temannya.

“Mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector (pinjaman online) ini. Bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto ~,” dikutip dari akun @ordinarywmnn, Senin (8/3). (Ade)

Sumber: IdxChannel

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini