Kamis, September 28, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Dear Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Kabar Baik untuk Anda, Wajib Tahu, Simak!

by Hasan
07/06/2023 4:00 PM
in Headline, Kebijakan, Nasional
A A
Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap - Istimewa

Kelas BPJS Dihapus, Pensiun Tidak Lagi dapat Fasilitas Kelas 1 Saat Rawat Inap - Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

KNews- Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) hadir untuk mempermudah dan menambah efektifitas pelayanan BPJS bagi masyarakat.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang, masyarakat tidak perlu repot lagi untuk membawa berkas fotokopi jika sudah menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Peserta BPJS hanya akan memerlukan Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai identitas peserta.

Baca juga:

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Sehingga, peserta tidak perlu membawa kartu JKN dalam bentuk fisik dan hanya menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam aplikasi Mobile JKN.

Tidak hanya itu, menurut Fitria penggunaan Mobile JKN dapat mengubah antrean panjang peserta di fasilitas kesehatan (faskes) menjadi antrean online yang jauh lebih efektif.

“Pasien bisa melakukan pendaftaran dan mengecek jadwal dokter secara online,” jelas Fitria, dilansir dari laman tempo.co, Senin (5/6/2023).

Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada iuran atau biaya tambahan di faskes bagi peserta JKN.

Kemudian, Fitria juga merinci beberapa fitur yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Yakni, jadwal dokter, reservasi dengan pengambilan nomor antrean online, pengubahan lokasi faskes, hingga pengajuan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). (RZ/NT)

Tags: bpjs kesehatanJaminan Kesehatan NasionalMobile JKN

Berita Terkait

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang
Headline

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas
Headline

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi
Headline

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM
4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

27/09/2023 7:00 PM
Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

27/09/2023 6:10 PM
Melanggar Aturan, Pemasangan Bendera PDIP di Cianjur

Indo Riset: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun, NasDem Naik

27/09/2023 6:00 PM
BSI dan Tiga Bank Syariah Berkolaborasi dalam Transaksi SIKA

Penerapan ES-GRC Dongkrak Kinerja Bisnis BSI, Ini Buktinya!

27/09/2023 5:40 PM
Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

27/09/2023 5:30 PM
Dorong GCG, Sejumlah Manfaat Ini Telah Dirasakan Bank Mandiri

Dorong GCG, Sejumlah Manfaat Ini Telah Dirasakan Bank Mandiri

27/09/2023 5:15 PM
Hasil Rapat 2 Jam Dengan Jokowi di Istana Tentang Rempang

Hasil Rapat 2 Jam Dengan Jokowi di Istana Tentang Rempang

27/09/2023 5:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id