spot_img

Dana Pensiun BUMN Sakit-sakitan Bikin Erick Thohir Lapor Kejaksaan

KNews.id – Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan dana pensiun (dapen) yang dikelola oleh BUMN dalam kondisi sakit. Karena itu, dia melaporkan temuan itu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Hari ini kami kedatangan Pak Menteri BUMN adalah dalam rangka bersih-bersih BUMN dan tentunya ini adalah tindak lanjut yang dulu kita sampaikan bahwa kita akan update terus kegiatan-kegiatan bersih-bersih BUMN,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya.

Erick Thohir bersama Burhanuddin ditemani pula Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick menyebutkan 70 persen dapen yang dikelola BUMN ‘sakit’.

- Advertisement -

“Sejak awal ketika Pak Jaksa Agung bersama saya didukung oleh BPK dan BPKP dan juga instruksi Bapak Presiden untuk membongkar mega korupsi Jiwasraya dan ASABRI, saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama,” katanya.

“Karena itu saya bersama Pak Wamen, Pak Sesmen, Deputi membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah yang kita khawatirkan itu terjadi. Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, itu 70 persen sakit, (sebanyak) 34 bisa dinyatakan tidak sehat,” ucap Erick.

- Advertisement -

Dibawa ke BPKP
Erick dan Jaksa Agung selesai berkoordinasi. Mereka sepakat membawa ini ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit.

“Karena itu kita berkoordinasi, tapi itu dengan Pak Jaksa Agung, walaupun belum secara formal saya sampaikan Pak ada indikasi seperti ini. Dan Pak Jaksa Agung dan saya bersepakat mendorong ditindaklanjutkan kepada BPKP untuk memastikan angka-angkanya,” ucapnya.

“Karena itu awalnya kita coba lakukan 4 dana pensiun waktu itu. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI. Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian Rp 300 miliar,” kata Erick.  (Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini