spot_img

Cukai MBDK Ditunda Lagi, Bea Cukai Optimistis Penerimaan Tetap Capai Target

KNews.id – Jakarta – Pemerintah menunda implementasi pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini. Negara bakal kehilangan potensi penerimaan Rp 3,8 triliun karena MBDK telah masuk sebagai objek cukai 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan DJBC bakal berupaya meningkatkan sumber pendapatan lain untuk mengkompensasi kehilangan tersebut. “Nanti kami akan cari dari penerimaan yang lainnya. Ya dari cukai sendiri, dari bea masuk maupun dari bea keluar,” ucapnya saat ditemui di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur, Senin, 23 Juni 2025.

- Advertisement -

Nirwala optimistis penerimaan Dirjen Bea dan Cukai tahun ini bisa mencapai target. Ia yakin pendapatan dari bea keluar bisa meningkat imbas kenaikan harga minyak sawit mentah. ”Ini kan kebetulan juga bea keluar, harga CPO (Crude Palm Oil), kan naik terus,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan penerimaan cukai sepanjang 2025 total Rp 244 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan cukai hasil tembakau Rp 230 triliun, cukai ethyl alkohol Rp 118,5 miliar, penerimaan dari minuman mengandung ethyl alkohol (MMEA) Rp 10,1 triliun dan cukai MBDK Rp 3,8 triliun.

- Advertisement -

Menurut Nirwala, cukai MBDK bakal mulai diterapkan pada 2026. Selama belum diimplementasikan, negara belum bisa menarik pungutan. “Kan harus dibuat PP (peraturan pemerintah), kemudian aturan turunannya. Selama itu belum dibuat enggak bisa ditindaklanjuti,” ujar dia.

Wacana pengenaan cukai minuman berpemanis sudah bergulir sejak beberapa tahun belakangan. Pada 2023 target penerimaan cukai untuk 2024 bahkan telah diproyeksikan yakni sebesar Rp 4,3 triliun, namun belum juga terlaksana.

Tahun ini, pemerintah kembali menunda implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan tersebut. Sebelumnya Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan alasan mundurnya penerapan cukai MBDK karena pertimbangan kondisi ekonomi saat ini. “MBDK tujuan kebijakannya kita tahu untuk kesehatan terutama, tapi kita melihat kondisi perekonomiannya,” ucap Febrio ketika ditemui seusai Konferensi Pers APBN bulanan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 17 Juni 2025.

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini