BEM UI menilai, karena tidak dihadirkannya partisipasi publik, DPR dianggap bukan lagi sebuah “perwakilan”, melainkan para “penindas”, yakni penindas buruh, penindas rakyat, bahkan pembangkangan konstitusi.
“Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan! Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri!” pungkas Melki. (Bay/Rmol)