spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Chappy Hakim: Negara yang tak Berdaulat di Udara Menjadi Negara Terbuka untuk Penyerang

KNews.id- Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Cheppy Hakim menyampaikan bahwa saat ini Air Power telah menjadi salah satu elemen penting dari Kekuatan National secara keseluruhan. Untuk itu mengelola wilayah udara nasional sangat penitng dan sangat mutlak diperlukan.

“Negara yang tidak berdaulat di udara akan menjadi negara yang terbuka bagi para aggressor (penyerang),” kata Cheppy saat menjadi pembicara webinar bertajuk “Air Power And Nastional Resiliense” yang diselenggarakan kerjasama antara Prodi Ketahanan Nasional UGM dengan Pusat Studi Air Power Indonesia, secara virtual, Sabtu malam (12/6).

- Advertisement -

Chappy mengurai, Air Power secara fundamental tidak hanya merubah secara drastis dalam hal penggunaan senjata bagi keperluan militer, akan tetapi juga besar sekali pengaruhnya dalam merubah tatanan politik, ekonomi dan struktur sosial dunia.

“Sebuah bangsa harus tetap memelihara kemampuannya untuk dapat terbang bebas diwilayah udara kedaulatannya, tidak ada dan tidak tersedia pilihan lain,” tekan dia.

- Advertisement -

Disisi lain, ketika perang hanya berlangsung di daratan dan perairan saja yang dikenal istilah garis depan dan garis belakang pertempuran. Namun setelah udara sudah berkembang menjadi panggung perang juga, terutama untuk menyerang, maka lenyaplah terminologi garis depan dan garis belakang serta datang menjelma istilah perang total.

Cheppy kemudian menyampaikan setidaknya terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh bangsa Indonesia terkait dengan ruang udara yakni seluruh wilayah udara teritorial Indonesia masuk ke dalam Undang Undang Dasar 1945 sebagai wilayah kedaulatan.

- Advertisement -

Dan merebut FIR (Flight Information Region (FIR) yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, Serawak dan Semenanjung Malaka dari tangan Singapura. FIR merupakan wilayah ruang udara dalam sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan.

“Wilayah udara kita masih bersinggungan atau di bawah kedaulatan Singapura,” demikian Cheppy. (AHM/rmol)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini