spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
spot_img

Celios Menilai Pembelian SBN Rp 200 Triliun oleh BI Berisiko Melonggarkan Moneter, Memicu Inflasi, dan Mengganggu Independensi Bank Sentral

KNews.id – Jakarta, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara merespons pernyataan Bank Indonesia (BI) yang menyebut tidak akan mencetak uang baru untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 200 triliun. “Memang Bank Indonesia tidak mencetak uang baru. Tapi peredarannya di pasar akan semakin banyak,” ucap Bhima Rabu, 10 September 2025.

Menurut Bhima, meningkatnya jumlah uang yang beredar menjadi pertanda bahwa kebijakan moneternya longgar. Dalam konsep ekonomi dikenal dengan kenaikan M2 (uang beredar). Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gejolak pasar terutama saat jatuh tempo pembayaran SBN oleh pemerintah yang telah dibeli Bank Indonesia.

- Advertisement -

Tindakan BI membeli SBN senilai Rp 200 triliun untuk membantu dua program pemerintah, yakni Koperasi Desa Merah Putih dan perumahan rakyat, menurutnya berbahaya. Bhima mewanti-wanti tindakan ini bakal meningkatkan inflasi, mempertaruhkan independensi Bank Indonesia, serta ketergantungan jangka panjang pemerintah untuk terus berutang pada bank sentral.

Risiko terbesar lainnya, kata Bhima, Bank Indonesia bakal kesulitan mengatasi stabilisasi nilai tukar mata uang saat dibutuhkan nantinya. Sebab cadangan keuangan yang mereka miliki telah dipakai banyak untuk membeli SBN tersebut.

- Advertisement -

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja daring bersama DPD RI, Selasa, 2 September 2025, menyebut sejak awal tahun bank sentral sudah membeli SBN sebanyak Rp 200 triliun. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah sepakat membagi beban bunga SBN melalui mekanisme burden sharing, di mana masing-masing menanggung setengah.

Perry mencontohkan, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif masing-masing pihak sebesar 2,9 persen. Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya 2,15 persen. “Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama BI dan Kemenkeu, dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam program Asta Cita,” kata Perry.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan implementasi kesepakatan itu. Kata dia tidak ada penerbitan uang baru untuk membeli SBN ini karena transaksinya dilakukan melalui pasar sekunder. “Tidak ada namanya BI mencetak uang baru, karena pembelian akan dilakukan di pasar sekunder. Berarti di pasar sekunder sebenarnya uangnya sudah ada, tinggal pergantian kepemilikan dari SBN tersebut,” kata Denny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Pernyataan Denny tersebut merespons kritik dari sejumlah ekonom soal rencana burden sharing Bank Indonesia yang berisiko meningkatkan inflasi. Cetak uang oleh Bank Indonesia dilakukan jika bank sentral membeli SBN di pasar perdana atau saat obligasi pemerintah itu pertama kali ditawarkan. Namun  langkah itu tak bakal dilakukan. “Tidak ada pembelian SBN jangka panjang di pasar primer, karena ini melanggar undang-undang,” ujar Denny.

Ia menjelaskan bahwa partisipasi Bank Indonesia dalam mendukung pembiayaan adalah dengan melakukan pembagian beban bunga. Bank Indonesia membeli SBN pemerintah dan sebagai gantinya bank sentral akan memberikan tambahan bunga untuk rekening pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia.

Pembagian beban bunga dengan menghitung total imbal hasil atau bunga SBN 10 tahun dikurangi dengan penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan. Bunga itu kemudian dibagi dua. Skema burden sharing sempat dilakukan di era pandemi covid, skema burden sharing dilakukan BI dengan membeli langsung SBN di pasar primer. Kali ini Bank Sentral juga berpartisipasi untuk mendukung fiskal lewat mekanisme serupa.

- Advertisement -

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini