spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Cek BLT dengan Login eform.bri.co.id, Simak Caranya Jika Bantuan tak Cair

KNews.id – Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan UMKM kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta diberikan langsung kepada para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

- Advertisement -

BLT UMKM langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Inilah syarat menjadi penerima Bantuan UMKM:

- Advertisement -

– Warga Negara Indonesia;

– Memiliki KTP Elektronik;

- Advertisement -

– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

– Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bagaimana jika tak kunjung dapat bantuan UMKM?

Jika Anda sudah mendaftar, tapi belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan pengecekan pada 3 hal berikut ini:

– Pastikan NIK sudah sesuai

– Cukup daftar di satu lembaga penyalur

– Pastikan alamat Anda lengkap.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau tidak, inilah cara mengeceknya.

Cara Cek BLT UMKM:

A. BRI

– Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

– Kemudian masukkan nomor KTP;

– Masukkan kode verifikasi;

– Klik proses Inquiry;

Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

B. BNI

– Klik link http://banpresbpum.id;

Lalu masukkan nomor KTP;

– Kemudian klik “Cari”;

– Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cairkan BLT UMKM

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah Anda menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Panduan Reservation System Eform BRI:

– Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

– Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

– Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

– Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

– Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.(Tribunews/fey)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini