Anak perusahaan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ini juga mencatatkan peningkatan dana pihak ketiga (DPK). Per November 2022, DPK BCA Syariah tercatat Rp8,5 triliun atau mengalami peningkatan 16,5% YoY dibandingkan dengan posisi November 2021 yang sebesar Rp7,3 triliun.
Dilihat dari segi komposisi DPK BCA Syariah, CASA mencatat pertumbuhan dengan peningkatan mencapai 37,6% dibandingkan posisi yang sama di November 2021. CASA BCA Syariah per November 2022 tercatat Rp3,3 triliun, terus menunjukkan pertumbuhan secara konsisten.
Peningkatan DPK, selain karena makin banyaknya minat dan kesadaran terhadap perbankan syariah juga antara lain didukung oleh upaya BCA Syariah untuk terus meningkatkan sinergi dengan BCA sebagai entitas induk dalam hal peningkatan layanan dan fitur-fitur transaksi e-channel bagi nasabah.
Saat ini, BCA Syariah memiliki 73 cabang yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, Surabaya, Semarang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Medan, Palembang, Malang, Bandar Lampung, Banda Aceh, Kediri, Pasuruan, dan Panakkukang. Melalui sinergi dengan induk usaha BCA, BCA Syariah telah mengoperasikan 100 Layanan Syariah Bank Umum di cabang-cabang BCA. (Ach/Ibn)




