spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
spot_img

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT lewat HP, Cair Agustus 2025

KNews.id – Jakarta, Pemerintah kembali menyalurkan dua program bantuan sosial yang bakal cair pada Agustus 2025. Dua program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan pangan.

- Advertisement -

Memasuki tahap penyaluran ketiga yang berlangsung pada periode Juli-September 2025, antusiasme masyarakat untuk mengecek status pencairan bantuan sosial semakin meningkat.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2025?

- Advertisement -

Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT di HP Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online lewat HP.

Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data yang diminta. Setelah data berhasil dimasukkan, informasi mengenai status sebagai penerima serta detail pencairan dana akan ditampilkan secara otomatis. Selengkapnya,

Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2025 di HP: 

1. Melalui aplikasi “Cek Bansos” 

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui
  • Google Play Store atau App Store
  • Masuk dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.

Jika belum memiliki akun, pengguna wajib mendaftar terlebih dahulu Jika sudah berhasil masuk, pilih menu “Status Usulan” untuk melihat informasi terkait status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima Jika pengajuan diterima, informasi bantuan yang diperoleh akan ditampilkan.

2. Melalui situs resmi Kemensos 

- Advertisement -
  • Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Setelah itu, isi data diri sesuai identitas, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha)
  • Selanjutnya, klik tombol “Cari Data”.

Apabila terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang diterima. Namun jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.  PKH dan BPNT Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial namun merasa memenuhi kriteria,

Berikut cara untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan: 

1. Melalui aplikasi “Cek Bansos” 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di
  • Google Play Store atau App Store
  • Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP yang aktif
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
  • Setelah proses verifikasi email berhasil, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”
  • Isi data diri dan anggota keluarga, pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, lalu kirim usulan tersebut.

2. Melalui kantor kelurahan atau desa 

Dikutip dari Antara, masyarakat juga bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan mendaftarkan diri melalui kantor kelurahan atau desa.

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Kunjungi kantor kelurahan atau desa terdekat dengan membawa KTP dan KK asli
  • Pengajuan akan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan
  • Hasil musyawarah kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial setempat untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi lebih lanjut

Besaran bansos PKH dan BPNT di Agustus 2025 Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, termasuk tahap ketiga yang saat ini sedang berlangsung.

Berikut rincian besaran bantuan per tahun dan per tahap berdasarkan kategori penerima:

    • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
    • Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
    • Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
    • Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
    • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap).
    • Sementara itu, berbeda dengan PKH, bansos BPNT tidak dibedakan berdasarkan kategori penerima.

Bantuan Setiap penerima akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, dalam satu tahap pencairan, penerima BPNT akan menerima bantuan senilai Rp 600.000.

Dana bantuan ini langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini