KNews.id- Presiden Jokowi telah menerima 16 nama calon Direksi dan 10 nama calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Di antara nama-nama tersebut, terdapat mantan Wakil Menteri (Wamen) Kesehatan Ali Ghufron Mukti, serta mantan Juru Bicara Satgas COVID-19, Ahmad Yurianto.
Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg, Pratikno, menjelaskan nama-nama calon Dewan Direksi dan calon Anggota Dewan Pengawas itu, telah diterima Presiden Jokowi dari Panitia Seleksi pada 16 Desember 2020 lalu.
“Untuk diketahui, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Direksi BPJS Kesehatan yang saat ini bertugas, masa jabatannya akan berakhir pada 19 Februari 2021,” kata Pratikno melalui akun Youtube Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (7/1).
Berikut 16 nama calon Direksi BPJS Kesehatan seperti diumumkan Mensesneg Pratikno:
1) Sdri Lily Kresnowati
2) Sdr Edwin Aristiawan
3) Sdr Ali Ghufron Mukti
4) Sdri Yulherina
5) Sdri Evi Afiatin
6) Sdr David Bangun
7) Sdr Mahlil Ruby
8) Sdr M. Yani
9) Sdr Andi Afdal
10) Sdr Albertus Kurniadi
11) Sdr Mundiharmo
12) Sdr Arief Witjaksono Juwono Putro
13) Sdri Ari Dwi Aryani
14) Sdr Eddy Sulistijanto
15) Sdr Fachrurrazi
16) Sdr Fadlul Imansyah
Sedangkan nama 10 calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, terdiri dari yang mewakili unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
Selengkapnya sebagai berikut:
Mewakili unsur Pemerintah:
1) Sdr. Alexander Zulkarnain
2) Sdri Regina Marina Wiwieng
3) Sdr. Achmad Yurianto
Mewakili unsur Pekerja:
1) Sdr. Indra Yana
2) Sdr. James Sagala
3) Sdr. Eduard Parsaulian Marpaung
4) Sdr. Siruaya Utamawan
Mewakili Unsur Pemberi Kerja:
1) Sdr. Tri Andhi Suprihartono
2) Sdri. Iftida Yasar
3) Sdr. Misbahul Munir
4) Sdri. Inda Deryanne Hasman
Mewakili Unsur Tokoh Masyarakat:
1) Sdr. Ibnu Naser Arrohimi
2) Sdr. HM Zulfikar
Pratikno menambahkan, untuk Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang akan langsung dipilih oleh Presiden Jokowi, hanya yang dari unsur Pemerintah. Sedangkan dari tiga unsur lainnya akan dipilih oleh DPR.
Menurutnya, calon anggota Dewan Pengawas dari unsur lain diserahkan oleh Presiden kepada DPR. Pada 29 Desember 2020, Presiden telah mengirimkan nama-nama kepada DPR, dan sudah diterima Sekjen DPR pada 30 Desember 2020.
“Kami sangat mengharapkan DPR dapat segera menindaklanjuti pemilihan anggota Dewas Pengawas BPJS Kesehatan dalam waktu yang cepat ini,” tutup Mensesneg Pratikno. (AHM)
Sumber: Kumparan