spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Buru Bos Judi Online, Irjen Panca: ke Luar Negeri Saya Cari

KNews.id-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, tengah memburu bos judi online berinisial AP, beromzet Rp1 miliar per hari. Rumahnya berlokasi di perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik judi online tersebut. Namun, ia enggan membeberkan nama bos judi tersebut.

- Advertisement -

Panca mengatakan, pihak Polda Sumut bekerja sama dengan pihak terkait melakukan pemblokiran ratusan rekening terkait transaksi judi online tersebut.

“Kita sudah menyita dan memblokir rekening sebanyak kurang lebih 107 rekening. Yang digunakan terkait pengungkapan kita di Cemara,” jelas Panca kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 16 Agustus 2022.

- Advertisement -

Koordinasi dengan PPATK

Untuk menelusuri transaksi keuangan dari judi online tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekaligus menelusuri aliran uang hasil judi itu.

- Advertisement -

“Saya harus sampaikan, dari PPATK kita sudah bekerja sama, untuk membuka semua rekening. Kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan. Ini akan membuka kasus terkait dengan tindak pidana perjudian itu,” sebut Panca.

Panca mengimbau pemilik judi online untuk segera menyerahkan diri. Karena, pihaknya akan terus mengejar dan memburuh sang bos judi online tersebut, bahkan ke luar negeri.

“Saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan (keterangan) dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau tidak dihadirkan. Saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Mekanisme hukum ada, saya sudah cekal. Kalau berangkat ke luar negeri saya akan cari,” ucap Panca.

Judi online berhasil diungkap setelah Polda Sumut melakukan penggrebekan lokasi judi berkedok restoran di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Senin 8 Agustus 2022. Di lokasi judi tersebut, ditemukan bahwambahwa mereka 21 website judi yang beromzet Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus judi ini. (Ach/VN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini