Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa OJK telah mengambil tindakan tegas dengan meminta direksi, komisaris, hingga pemegang saham pengendali dalam melakukan tindakan quality action yang mencakup prinsip-prinsip penerapan risiko dan tata kelola.
Berdasarkan hal itu, disampaikan pula oleh OJK bahwa PT Sarana Majukan Ekonomi Finance hingga saat ini telah memenuhi langkah-langkah perbaikan dan OJK juga terus melakukan monitoring terhadap hal tersebut.
“Selain itu secara umum PT Sarana Majukan Ekonomi Indonesia sudah melakukan langkah perbaikan, namun demikian saat ini masih dalam monitoring secara intensif progress langkah-langkah perbaikan yang masih berjalan,” imbuhnya. (Ach/Ibn)