spot_img

Bukan Sekadar Soal Ijazah, Gugatan Gibran di MK Dipantau Elite

KNews.id – Jakarta – Langkah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana, bersama sejumlah pemohon lainnya mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata dimonitor elite di Tanah Air.

Diketahui, permohonan tersebut mempersoalkan syarat pendidikan calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak terpenuhi sejak proses pencalonan.

- Advertisement -

“Kalau saat sayembara, mungkin elite melihat hanya sekali lalu dan dianggap hanya sekadar lucu-lucuan saja. Denny Indrayana sendiri memakai diksi populer, dan ada juga yang memakai diksi gimik,” kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Senin 14 September 2026.

Namun, pada saat gugatan sudah sampai ke MK, lengkap dengan narasi di dalamnya, ternyata tidak ada lagi elite yang tidak memonitor upaya Denny Indrayana itu, meski dimonitor secara diam-diam.

- Advertisement -

Salah seorang yang terang-terangan mengatakan memonitor adalah mantan Wamenlu Dino Patti Djalal. Bahkan, Dino tidak melihat upaya Denny mempersoalkan ijazah SMA atau sederajat Gibran hanya sekadar persoalan syarat kepemiluan administratif belaka.

Lebih dari itu, kata Erizal, sebagai seorang ilmuwan politik, Dino melihat persoalan ijazah SMA atau sederajat Gibran ini adalah persoalan demokrasi, hukum, dan marwah dari kepemiluan itu sendiri.

Dino menyayangkan tidak ada respons dari Gibran terkait persoalan ini. Padahal, menurut Dino, ini adalah kesempatan yang baik bagi Gibran untuk menunjukkan kualitas kepemimpinannya dan dinilai oleh seluruh rakyat Indonesia.

Bahkan, Dino menilai Gibran cenderung menghindar atau bersembunyi dari persoalan ini. Membiarkan para loyalisnya berbicara, yang sebetulnya juga tidak tahu persoalan yang sebenarnya terkait ijazah SMA atau sederajat yang dia miliki, adalah residu yang tidak perlu dan disengaja.

Secara sederhana Dino menyimpulkan bahwa, “kalau Gibran tidak bisa dan tidak berani membela integritas dan kredibilitas dirinya sendiri, bagaimana dia akan bisa dan berani membela integritas NKRI jika diserang?”

“Tapi, bukan mustahil, seperti halnya Jokowi, bapaknya Gibran menunggu saat dan tempat yang tepat untuk menunjukkan ijazah SMA atau sederajat yang dimilikinya. Yakni, nanti pada saat persidangan di MK digelar atas gugatan yang dimohonkan Denny Indrayana dan kawan-kawan,” pungkas Erizal.

- Advertisement -

(RD/RML)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini