Kemudian, Sambo menceritakan rekam jejak Acay ketika menjadi anak buahnya, salah satunya pernah tergabung ke dalam tim kasus KM 50.
“Saya dulu pernah Kasubdit III yang mulia. Acay ini pernah Kanit saya. Jadi, dia tahu lah apa yang dia harus lakukan terhadap CCTV, karena beberapa kasus kan sudah pernah kami Lakukan,” ucap Sambo.
- Advertisement -
“Itu tadi juga sudah disampaikan tadi pada saat Hendra jadi saksi di sini. Dia mengatakan bahwa dia pernah masuk tim KM 50. Dan, itu masuk dalam dakwaan, betul itu?” Cecar hakim. “Itu salah satu mungkin (tim kasus KM 50), tapi kasus lain juga banyak,” jawab Sambo. (Ade/SN)