KNews.id – Jakarta, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta anggaran sebesar Rp7,85 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk tahun anggaran 2026. Anggaran ini merupakan tambahan untuk Kemenkop dari sebelumnya yang dipatok sebesar Rp937 miliar.
Budi Arie merinci anggaran ini terdiri dari Rp711 miliar rupiah murni dan Rp 226 miliar dari penerimaan BLU Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Kendati demikian Budi Arie menegaskan angka ini tidak cukup untuk sejumlah program strategis, termasuk penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Izinkan kami mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7.854.658.000.000, khususnya terkait dengan kebutuhan anggaran digitalisasi 80.000 Kopdes,” ujarnya, Senin, 8 September. Budi merinci, anggaran ini akan digunaakan untuk kegiatan penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi sebesar Rp210 miliar.
Kemudian transformasi ekosistem digital koperasi Rp480 miliar, kegiatan pengembangan usaha koperasi Rp299 miliar dan peningkatan daya saing koperasi sebesar Rp298 miliar.
Selanjutnya, tambahan anggaran itu juga akan diperuntukkan bagi penguatan sektor keuangan koperasi sebesar Rp184 miliar, pengawasan koperasi Rp234 miliar, pengembangan SDM koperasi Rp598 miliar, penguatan data dan informasi koperasi Rp460 miliar, dukungan pemberdayaan koperasi di daerah atau Dana Dekonsentrasi sebesar Rp4,52 triliun dan dukungan untuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Rp50 miliar,
“Besaran usulan tambahan anggaran ini sebagai mana kami sampaikan dan telah mendapat persetujuan pada Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Koperasi pada tanggal 9 Juli 2025,” tandas dia.