Tower setinggi 75 meter di RT 012/08 Johar Baru yang tak berizin dan berada di lingkungan padat penduduk
KNews.id – Jumat 9 Oktober 2026 – Sebuah kabar gembira kami dapat lewat pesan singkat yang diteruskan oleh Ketua RW 08, Johar Baru, Azwardi. Berikut isinya:
Assalamualaikum pak, saya baru saja ke rumah tapi bapak tidak dirumah. Kami informasikan bahwa sesuai dengan permintaan warga bahwa kami setuju untuk membongkar tower, hal ini juga sudah kami sampaikan ke kecamatan, paling lambat pembongkaran selesai di Akhir Desember 2026, mulai hari ini kami memulai pembongkaran perangkat di tower, setelah perangkat di tower selesai dibongkar semua baru kami membongkar towernya. Mohon ijin temen-teman pelaksana pembongkaran untuk memulai bekerja ya pak. Terima kasih
Pesan singkat dikirimkan oleh Santoso, Manajer area PT Centra Menara Indonesia (CMI).
Setelah perjuangan hampir satu tahun yang kita semua lakukan, pesan singkat ini seperti oase di padang tandus. Ini jadi bukti bahwa kita kuat jika bersama. Tower setinggi 75 meter segera dirobohkan.
Lebih dari 30 tahun tower yang dibangun oleh PT Indosat, lalu diakuisisi oleh PT CMI di 2018 tidak pernah memberikan kontribusi sedikitpun pada warga di RW 08 Johar Baru. Belakangan makin banyak warga yang khawatir dengan keberadaan tower telekomunikasi ini. Tower di wilayah RT 012/08 ini bukan hanya sudah uzur, tapi juga tak berizin. Ini yang kemudian melatar belakangi para pengurus lingkungan di RW 08 Johar Baru mengajukan protes. Puncaknya adalah saat inspeksi yang dilakukan perwakilan Pemerintah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina.
Protes yang dilakukan para Ketua RT dan Pengurus RW sudah berjalan sejak Desember 2025 lalu. Segala upaya dilakukan agar warga dilingkungan RW 08 bisa nyaman dan aman dari radiasi gelombang elektromagnetik yang dapat mengganggu kesehatan. Juga bebas dari ke khawatiran akan benda-benda yang jatuh dari atas tower.
Azwardi, Ketua RW 08 Johar Baru mengatakan kemenangan ini adalah buah kesabaran. Tak ada yang tak mungkin jika suatu hal dilakukan bersama. “Segala yang sulit pun jadi ringan, jika dilakukan sama-sama. Ini bukti dari kekuatan kolektif yang kami jalankan.” Imbuhnya.
Lebih lanjut Azwardi mengucapakan Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta yang telah membantu warga di RW 08 dalam memperjuangkan haknya untuk hidup sehat dan bebas dari rasa takut.
Azwardi juga berharap kepada PT CMI agar berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya dan memastikan tidak ada yang dirugikan saat pembongkaran berlangsung.
(FHD/NRS)






