spot_img

BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair dan Siapa yang Berhak?

KNews.id – Jakarta – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memberikan bocoran terkait syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang akan disalurkan pada kuartal IV/2026.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyampaikan bahwa pemerintah akan membuat syarat tersebut dapat dipenuhi dengan mudah, meskipun tak menjawab apakah terdapat perubahan dibandingkan penyaluran BSU tahun lalu.

- Advertisement -

“Pokoknya dibuat semudah mungkinlah intinya, ya, tetapi detailnya nanti,” kata Dradjad ditemui wartawan usai acara Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Terkait kepastian waktu penyaluran BSU pada tahun ini, dia menyampaikan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan berbagai hal teknis.

- Advertisement -

Menurutnya, Kemenko Perekonomian tengah mengebut proses tersebut agar BSU dapat disalurkan sesuai jadwal pada rentang tiga bulan terakhir tahun ini.

Dradjad lantas menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto nantinya akan menyampaikan secara langsung terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Nanti policy-nya itu saya rasa Pak Menko lebih berhak untuk mengumumkan,” pungkas Dradjad.

Sebagai informasi, sejumlah syarat penerima BSU pada 2025 silam mencakup peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU), menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan, serta bukan merupakan bagian dari ASN/TNI/Polri.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi senilai Rp31 triliun untuk memacu pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2026 serta persiapan menuju 2027.

Salah satu stimulus itu mencakup penyaluran BSU kepada kelompok pekerja selama tiga bulan sebesar Rp300.000 setiap bulannya, yang menyasar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

- Advertisement -

Airlangga sebelumnya memastikan bahwa stimulus terdekat bakal disalurkan guna memacu pertumbuhan ekonomi pada tiga bulan terakhir tahun ini.

“Iya [stimulus senilai Rp31 triliun], kuartal IV. Ada Bantuan Subsidi Upah, kemudian beras 10 kg tiga bulan,” terangnya kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (5/10/2026).

(NS/BIS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini