Brigjen TNI Dedy Jusnar dipromosikan mengisi jabatan itu karena Laksma TNI Jalasena akan pindah mengisi jabatan baru sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kependudukan Lemhanas RI.
Sebelumnya Brigjen TNI Dedy Jusnar juga sudah ditugas di Lemhanas RI, ia menjabat sebagai Direktur Pengkajian Ekonomi dan Sumber Kekayaan Alam Kedeputian Pengkajian Strategi Nasional.
Selanjutnya Dalam SK Panglima TNI itu disebutkan bahwa serah terima jabatan akan dilaksanakan menunggu keputusan dari Presiden RI. Artinya Brigjen TNI Dedy baru resmi pindah jabatan setelah Keppres turun.
Dalam SK Panglima TNI itu disebutkan bahwa serah terima jabatan akan dilaksanakan menunggu keputusan dari Presiden RI. Artinya Brigjen TNI Dedy baru resmi pindah jabatan setelah Keppres turun.