KNews.id – Sejak awal pandemi Covid-19, banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatatkan akumulasi restrukturisasi kredit UMKM sebanyak Rp 263,8 triliun, dari jumlah tersebut BRI telah menghapus buku Rp 24,13 triliun kredit yang tidak bisa diselamatkan dari dampak Covid-19, per Juni 2023.
Lebih dari 3 juta nasabah UMKM telah diberikan relaksasi BRI dari ketentuan restrukturisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sekarang yang restru tinggal Rp 83,23 triliun, jadi turun Rp 180 triliun lebih. Ke mana saja turunnya? Alhamdulillah Rp 101,59 triliun mampu membayar dan sisanya itu tidak bisa diapa-apakan Rp 24,13 triliun kami hapus buku,” ujar Direktur Utama BRI Sunarso, akhir pekan lalu.
Dengan demikian, lanjut Sunarso, situasi ini relevan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Untuk hapus buku, perseroan sudah melakukannya dan telah dicadangkan atau dikeluarkan biaya senilai Rp 24,13 triliun dari kredit yang tidak bisa diselamatkan tersebut.
Dia menekankan supaya regulator, pemerintah, maupun seluruh pihak agar tidak perlu khawatir. Lantaran BRI telah mengalokasikan pencadangan yang sangat mencukupi. Pada tahun lalu, BRI menyiapkan cadangan terhadap kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sebesar lebih dari 280%. Tahun ini diturunkan menjadi 248%, dan angka ini sudah lebih dari cukup, sebab tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan.
“Kami gunakan untuk hapus buku sebelum relaksasi ini dihentikan. Kami sudah siap-siap beralih sebelum relaksasi ini dihentikan. Dari tahun lalu saya ngomong, kalau relaksasi diperpanjang atau tidak, kami siap dengan pencadangannya,” papar Sunarso.
Sekarang, perseroan merealisasikan dengan menghapus buku kredit UMKM terdampak Covid-19 yang tak terselamatkan dengan biaya yang telah dicadangkan BRI. Adapun, OJK memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit restrukturisasi kepada kredit UMKM sampai dengan Maret 2024. “Maka, Rp 24,13 triliun kredit kepada UMKM, terutama mikro ini yang benar-benar tidak bisa bayar kami hapus buku, dikeluarkan dari buku,” kata dia.
Hapus Tagih
Terkait rencana pemerintah untuk menghapus tagih kredit UMKM, Sunarso menyambut baik namun tidak memengaruhi kinerja BRI secara signifikan. Saat ini yang tengah disusun adalah peraturan pelaksanaan untuk menentukan kriteria nasabah yang dapat dihapus buku dan hapus tagih, seperti apa saja supaya tidak menimbulkan modal hazard. “Nanti orang pikir boleh dimacetkan dan minta hapus buku dan hapus tagih, itu yang harus dihindari. Makanya harus dibuat kriteria jelas untuk menghindari moral hazard,” kata dia.
Bagi BRI, rencana tersebut tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan. Melainkan bermanfaat bagi pelaku UMKM, karena namanya diputihkan lagi dan berhak menerima pinjaman kredit lagi dari lembaga keuangan.
Kredit yang sudah dihapus buku masih ditagih bank, apabila dapat akan masuk ke pendapatan dari recovery. Namun, yang banyak terjadi adalah ketika sudah ditagih selama 10 tahun tapi tetap tidak bisa membayar, bahkan yang bersangkutan sudah meninggal. Selain itu adalah debitur akibat korban bencana alam, itu yang sebenarnya harus dihapus tagih.
“Selama ini, Himbara tidak berani hapus tagih karena itu piutang negara, kalau hapus itu artinya hapus piutang negara dan merugikan negara. Sekarang ada UU, dan lagi dibuat kriterianya. BRI sambut baik dan itu memang diperlukan, bagi BRI tidak pengaruh signifikan terhadap kinerja,” tegas Sunarso.
Hapus tagih ini adalah keinginan pemerintah untuk masyarakat yang terlibat kredit macet bukan karena moral hazard, tapi akibat bencana maupun alasan lainnya tidak bisa ditagih lagi, itu diputihkan agar masyarakat bisa akses kredit lagi. Padahal, selama debitur tercatat masih memiliki kredit macet, bank tidak diperkenankan atau tidak boleh kasih kredit ke nasabah yang pernah macet. Hapus tagih ini beri kesempatan supaya bisa sanggup usaha lagi, punya akses kredit lagi karena namanya di keluarkan dari daftar kredit macet, spirit ini yang kita jaga,” jelas Sunarso.
Sumber Pertumbuhan Baru
Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan, sejak posisi Direktur Utama dijabat oleh Sunarso, BRI mencanangkan untuk semakin ke bawah mencari sumber pertumbuhan di bawah. Ekosistem ultramikro (UMi) sangat membantu BRI Group menjangkau nasabah di bawah. Saat ini terdapat 36 juta peminjam baik di BRI, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), maupun PT Pegadaian.
Dengan diintegrasikan, BRI Group memudahkan akses pelaku mikro dan UMi. Supari menyebut, masih ada 18 juta pelaku UMKM yang belum bisa mengakses layanan lembaga keuangan formal, sementara 7 juta masih mengakses melalui saudaranya jika membutuhkan pembiayaan. Sedangkan, 5 juta lainnya masih dalam cengkraman rentenir.
“Kami terus lakukan upaya perbaikan, masukan kami terima untuk lakukan rejuvinasi dengan produk dan layanan, kami dorong UMKM agar makmur, itulah konsep inklusi,” ujar Supar.
Sunarso menambahkan, untuk mencari sumber pertumbuhan baru BRI ingin tumbuh menjangkau ke segmen bawah, bukan segmen atas. Hal ini membuat BRI semakin kuat dan tangguh. “Ultramikro, super mikro itu masih melimpah sumber pertumbuhan, yang penting kita bisa kelola dengan pas, yang eksisting naik kelaskan. Cari pertumbuhan baru go smaller yang lebih kecil lagi, go shorter diproses dengan mendigitalkan, go faster Insya Allah semua kita orkestrasikan dalam satu kebijakan satu strategi untuk hasilkan go cheaper. Jadi, kecil-kecil tapi banyak, mudah, cepat, dan murah,” pungkas Sunarso. (Zs/ID)




