KNews.id – Jakarta – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang dikenal juga sebagai bansos sembako ini diberikan sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.
Sejumlah penerima mengonfirmasi bahwa dana tersebut telah masuk ke rekening masing-masing. Salah satunya Dwi, warga Sragen, Jawa Tengah, yang mengaku sudah menerima pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur.
“Bansos BPNT saya sudah cair hari Sabtu (14/2/2026) lewat KKS Bank BNI,” ujar Dwi, Selasa (17/2/2026). Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Selain melalui perbankan, pencairan juga bisa dilakukan melalui kantor pos sesuai dengan domisili penerima.
Cara Cek Penerima BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPNT secara online melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun laman resmi cek bansos. Berikut panduannya:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
-Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
-Masukkan data sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap.
-Ikuti proses verifikasi sesuai instruksi.
-Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan (BPNT), dan status pencairan.
2. Melalui Website Resmi
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi cek bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data wilayah sesuai KTP.
Setelah data diinput, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan apabila terdaftar dalam data penerima bantuan.
BPNT 2026 Kapan Cair?
BPNT tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Namun, jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung kesiapan administrasi dan proses distribusi di wilayah masing-masing. Oleh sebab itu, penerima disarankan untuk secara berkala memantau status melalui aplikasi atau situs resmi.
Apabila nama belum muncul dalam sistem, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke kantor kelurahan atau desa setempat, maupun menghubungi pendamping sosial untuk memastikan status kepesertaan.
Saat ini pemerintah juga melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS.
Dengan pembaruan tersebut, status penerima bisa berubah mengikuti hasil verifikasi dan validasi data terbaru. Demikian informasi mengenai pencairan BPNT tahap 1 tahun 2026 sebesar Rp600.000, lengkap dengan cara mengecek status penerima bantuan secara online.




