spot_img
Rabu, Juni 26, 2024
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Puji Keterlibatan BNI dalam Perlindungan PM

KNews.id – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) (BNI) mendapatkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Apresiasi tersebut diberikan karena BNI mendorong diaspora dan pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong untuk mendapat data kependudukan yang layak.
Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia mengatakan dengan hal itu maka diaspora dan PMI bisa memiliki rekening untuk mendaftarkan diri dalam program BPJamsostek.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BNI dan BPJamsostek menyelenggarakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi diaspora Indonesia di Hong Kong.

- Advertisement -

IKD sendiri merupakan Informasi kependudukan elektronik untuk merepresentasikan dokumen identitas penduduk. NIT merupakan tanda pengenal masyarakat Indonesia di luar negeri dan pengakuan eksistensi kewarganegaraan.

“Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung di banyak negara sehingga kita dapat melindungi diaspora dan pekerja migran dengan baik di luar negeri,” kata Roswita Nilakurnia dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9/2023).

- Advertisement -

Dia menjelaskan, mengacu ke Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018, masa perlindungan kecelakaan kerja yang diberikan BPJamsostek untuk diaspora dan pekerja migran mencapai 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja.

Selanjutnya manfaat jaminan kematian tidak ada masa kadaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris.

- Advertisement -

“Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp 24 Juta, BPJamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk 2 orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp 74,4 juta,” jelasnya.

Lebih detail, dia menjelaskan untuk yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, BPJamsostek memberikan manfaat sebesar Rp 100 juta. Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitungannya juga lebih besar yaitu Rp 142 Juta.

Melalui IKD dan NIT, maka diaspora dapat mengakses layanan BNI dalam pembentukan digital account, sehingga selanjutnya dapat mempermudah lebih mereka dalam melakukan pembayaran terhadap pelayanan BPJamsostek agar nanti memiliki jaminan dalam bekerja.

“Keterlibatan BNI berfungsi sebagai jembatan antara Dukcapil dengan BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada diaspora dan pekerja migran di Hong Kong. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI,” tutup Roswita. (Zs/Dtk.F)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini