Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN, saat ini sudah sudah matang menjalankan tugasnya. Sehingga kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga agar terhindar dari intervensi pihak manapun.
“Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi manapun supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa sekali negara hadir di dalamnya,” pungkasnya. (Ach/Idx)