KNews.id – Jakarta – Penyalahgunaan QR code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih menjadi celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Temuan terbaru menunjukkan satu kendaraan dapat melakukan transaksi berulang menggunakan QR code yang berbeda, sehingga berpotensi mengganggu penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.
Temuan tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas.
Menurutnya, BPH Migas menemukan anomali berupa satu kendaraan melakukan pembelian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari menggunakan QR code yang berbeda.
“Artinya, ini sebagai contoh saja, antara laporan itu selama satu bulan kendaraan yang sama transaksinya hampir 2.560 dengan QR Code yang beda. Per hari transaksinya bisa satu sampai tiga kali. Ini contoh-contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita memutakhirkan bersama,” kata Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Ini menjadikan suatu catatan koreksi dengan penyaluran BBM yang benar-benar tidak dimanfaatkan untuk masyarakat yang tepat,” ujarnya.
Sebagai langkah penindakan, BPH Migas telah memblokir sekitar 307.107 QR code yang terindikasi bermasalah. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring ditemukannya QR code ilegal baru.
“Kita melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code dan ini kontinu terus bergerak dan naik karena adanya QR Code yang diproduksi dari ilegal dan seterusnya,” ungkap Wahyudi.
Selain anomali transaksi, BPH Migas juga menemukan praktik penggunaan QR code hasil duplikasi maupun QR code ilegal untuk membeli BBM subsidi secara berulang di satu atau beberapa SPBU.
“Adanya pelanggaran-pelanggaran di mana QR code yang digunakan untuk membeli BBM itu lebih dominan dilakukan duplikasi dan mendapatkan dari QR Code ilegal,” jelasnya.





