spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

BP2MI Sebut 102 Kontainer TKI Ditahan Bea Cukai

KNews.id –  Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani merespons pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut ada 102 kontainer berisi barang milik PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditahan Bea Cukai di sejumlah pelabuhan.

Askolani membenarkan kejadian itu terjadi selama sepekan ini. Namun, dia menekankan penahanan itu bukan karena Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan, melainkan karena perusahaan jasa titipan (PJT) yang kerap tidak lengkap dan detail mengisi dokumen pengiriman barang atau Consignement Note (CN).

- Advertisement -

“Jadi perusahaan jasa titipan waktu dia melaporkan ke bea cukai untuk cek barang kiriman ini masih gelondongan dokumennya, tidak by CN, kemudian ini yang jadi keluhan kami supaya diperbaiki,” kata Askolani di kantornya, Jakarta.

Oleh sebab itu, Askolani menuturkan Bea Cukai terus memperbaiki layanan dengan digitalisasi, juga tengah mendorong dan mengedukasi PJT untuk konsisten mendetailkan dokumen CN. Sebab, jika CN sudah detail, menurutnya proses arus barang di pelabuhan yang menjadi porsi pemeriksaam Bea Cukai hanya memakan waktu 1-2 jam.

- Advertisement -

“Proses layanannya 1-2 jam asal tadi detail. Ini kami harus edukasi PJT di Tanjung Perak, yang selama ini mungkin dia tidak standar dilakukan di Tanjung Emas, ini satu yang mungkin kenapa sebabkan pelayanan barang kiriman di Tanjung Perak agak sedikit terhambat dalam minggu ini,” tegasnya.

Askolani mengungkapkan, Bea Cukai pun kini telah mengkonsolidasi dan mengumpulkan PJT, bahkan saat akhir pekan ini, Sabtu-Minggu untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya untuk bisa mendetailkan dokumen barang kiriman para pekerja migran itu. Ia pun mengklaim telah memposisikan para petugas bea cukai untuk mendampingi mereka menyelesaikan detail CN nya.

- Advertisement -

“Harapan kita pending barang kiriman di Tanjung Perak bisa kami selesaikan dalam 2-3 hari ke depan, dan tentunya setelah pending barang yang tertahan beberapa hari ini ke depan setelah rilis, mereka akan mengikuti proses binsis yang betul-betul lebih accountable dan lebih kuat lagi ke depan berbasis CN dan detail dari pada jenisnya,” kata Askolani.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat lalu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, 102 kontainer yang berisi barang kiriman para PMI itu terdiri dari 67 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dia pun menjamin 102 kontainer yang tertahan itu berisi barang yang ditujukan bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri, melainkan barang-barang yang dikirim PMI kepada keluarganya di Indonesia sebagai hadiah. Apalagi, saat ini menurutnya telah memasuki periode natal dan tahun baru.

“Mari bangun ‘mindset’ baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis. Mereka ngirim barang untuk diperjualbelikan,” ungkapnya.

“Saya Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bisa mempertanggungjawabkan mereka tidak untuk berbisnis. Mereka mengirim barang apakah bekas atau baru, hanya untuk bagaimana mereka memberikan sesuatu apakah hadiah atau kado untuk keluarganya tercinta di kampung halamannya, ibu-bapaknya, adik-kakaknya. Bahkan anak-anaknya, suami atau istrinya, sekadar untuk itu,” tutur Benny.  (Zs/CNBC)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini