KNews.id– Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) Silmy Karim mengungkapkan rencana pembayaran utang Master Restructuring Agreement (MRA) yang ditandatangani 2019 lalu masih sesuai dengan rencana. Namun diungkapkan utang itu baru akan terlunasi selama 17 tahun.
“KRAS telah membayar utang US$ 487 juta atau kurang lebih Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun tergantung kurs dan juga membayar bunga tahunan. Sehingga kita bersyukur proses restrukturisasi dan transformasi meski belum bisa menyelesaikan secara total utang besar tapi on the right track,” kata Silmy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (29/11/2022).
Dia mengungkapkan dari rencana total utang MRA sebesar US$ 2,2 miliar atau senilai Rp 30 triliun (kurs RP 14.000/US$), perusahaan sudah membayar sekitar Rp 7,5 triliun sehingga sisanya saat ini menjadi US$ 1,7 miliar.