spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Bos Bank Mayapada Buka Suara terkait Jiwasraya

KNews.id- Terkait isu yang bergulir adanya pinjaman dari Bank Mayapada kepada Benny Tjokrosaputro, bos PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), Dato’ Sri Tahir buka suara. Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro atau akrab disapa Bentjok ini diketahui merupakan salah satu nasabah Bank Mayapada.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai jumlah pinjaman Benny kepada Mayapada yang kabarnya mencapai Rp 200 miliar, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini tak banyak berkomentar.

- Advertisement -

“Nggak ada comment, [itu] urusan nasabah. Sudah usang. Hormat,” katanya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengungkapkan, tidak ada keterlibatan Tahir dalam kasus Jiwasraya. Adapun, salah satu terdakwa kasus Jiwasraya, Bentjok memang merupakan nasabah Bank Mayapada.

- Advertisement -

“Tim penyidik sampai saat ini belum menemukan adanya keterkaitan Sri Dato Tahir selaku pemilik PT Bank Mayapada dalam perkara PT AJS. Namun terdapat Benny Tjokro, sebagaimana dalam fakta penyidikan, pernah mendapatkan kredit dari PT Bank Mayapada,” jelas Ali.

Pemilik dan pendiri Mayapada Group ini juga sebelumnya telah memberikan keterangan, bahwa ia tidak terlibat dalam kasus mega skandal korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 13 triliun tersebut.

- Advertisement -

Pada Jumat (31/1), Tahir mengatakan jika selama ia hidup 68 tahun di Indonesia, ia tidak pernah menerima pinjaman dari bank pemerintah, maupun berada dalam satu proyek pemerintahan.

“Saya mohon maaf, ya, saya kalau menggunakan kata yang agak sedikit keras ya. Terkutuklah saya dalam hidup ini kalau saya ada kasus dengan pemerintah, kasus dengan negara, menipu negara. Saya nggak. Saya (hanya) berusaha kerja yang baik, ya,” kata Tahir.

“Sejauh ini Bapak bisa investigasi saya. Jiwasraya itu kantornya dimana saya nggak tahu.”

Tahir menjelaskan bahwa Benny Tjokro memang nasabah Bank Mayapada yang dimilikinya. Namun ia mengaku tak punya kedekatan khusus dengan Bentjok, hanya saja dia mengatakan dekat dengan almarhum ayah Benny Tjokro. Lebih lanjut, Tahir mengatakan, dia dan Bentjok punya selisih umur yang cukup jauh dan tidak ada hubungan bisnis.

Sebagai informasi, Bentjok yang menjadi Dirut PT Hanson International Tbk/MYRX adalah satu dari enam tersangka Jiwasraya yang disidangkan. Lima lainnya, yakni Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk/TRAM), Hary Prasetyo yang merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018.

Lainnya yakni Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya dan satu lagi Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. Pada Juni lalu, tambah lagi tersangka yakni 13 perusahaan manajer investasi dan 1 petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (FHD)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini