KNews.id – Jakarta, Isu mengenai empat pulau di Provinsi Aceh yang kini menjadi milik Sumatera Utara (Sumut) sebagai hadiah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada keluarga mantan Presiden Joko Widodo beredar luas.
Keempat pulau tersebut berpindah ke Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan 25 April 2025.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang juga menantu Jokowi, dengan tegas membantah isu tersebut. Dalam tanggapannya yang santai, Bobby mempertanyakan logika di balik isu yang beredar. “Hadiah itu hadiah apa? Memang itu pulau bisa dipindahin?
Kenapa nggak hadiah buat Pak Jokowi, kenapa nggak dihadiahkan ke Solo aja?” ujar Bobby saat menjawab pertanyaan wartawan di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).
Bobby kemudian melanjutkan dengan candaan, pulau itu dianggap sebagai hadiah, maka seharusnya hadiah tersebut lebih pantas ditujukan kepada Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu.
“Itu jatuhnya ke Tapanuli Tengah lho (wilayah administrasi pulau). Ke Tapteng. Berarti hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, hadiahnya ke Masinton,” tuturnya sambil tertawa. Lebih lanjut, Bobby menegaskan, pemindahan wewenang empat pulau di Aceh menjadi milik Sumut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Namun, Pemprov Sumut siap mengajak Pemprov Aceh untuk berdiskusi dengan Kemendagri mengenai persoalan ini. “Ya kalau kita mau ke Jakarta sama-sama, habis kita ke Jakarta sama-sama untuk membahas Kemendagri, ayo silakan.
Namun, saya bilang, masalah keputusan itu biarlah menjadi keputusan pemerintah,” ujarnya. Sebelumnya, keputusan Kemendagri mengenai pemindahan empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh kini masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah telah mengundang polemik.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), serta banyak tokoh masyarakat di Aceh menolak keputusan tersebut.