spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

BNI Melihat terdapat Kejanggalan, Bilyet Deposito di Makassar Hanya Berupa Cetakan Scan

KNews.id- BNI angkat bicara soal kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar. Kuasa hukum PT Bank Negara Indonesia (BNI)  Ronny L. D. Janis, S.H., S.pN mengungkapkan kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah.

Dalam kasus di Makassar ini, seluruh bilyet deposito yang diklaim beberapa orang nasabah hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned) di kertas biasa dan bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan BNI.

- Advertisement -

Ia bilang, kuasa hukum BNI perlu mengklarifikasi kembali terkait dengan perkara dugaan pemalsuan bilyet deposito di BNI Kantor Cabang (KC) Makassar,  yang sejak awal memang sengaja dilaporkan BNI ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021. Beberapa hal yang penting disampaikan adalah pada awalnya terdapat beberapa pihak yang menunjukkan dan membawa bilyet deposito BNI KC Makassar dan pada akhirnya meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI KC Makassar.

Menurut Ronny, urutan nasabah tersebut adalah sebagai berikut:

- Advertisement -

Pada awal Februari 2021, RY dan AN membawa dan menunjukkan dua bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 kepada BNI dengan total senilai Rp 50 miliar. Kemudian pada Maret 2021, berturut – turut datang pihak yang mengatasnamakan Sdr. IMB membawa tiga buah bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021 atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp 40 miliar. Lalu,  Sdr. HDK membawa 3 (tiga) bilyet deposito atas nama HDK dan 1 (satu) bilyet deposito atad nama HPT dengan total senilai Rp 20,1 Miliar.

“Yang disebutkan bilyet deposito tersebut diterima dari oknum pegawai BNI (Sdri. MBS),” ujar Janis.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil investigasi BNI, ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang kasat mata. Pertama, seluruh bilyet deposito karena hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned).

Kedua, seluruh bilyet deposito yang ditunjukkan Sdr. RY, AN, HDK dan HPT memiliki nomor seri bilyet deposito yang sama. Bahkan, bilyet deposito atas nama PT AAU, PT NB dan IMB nomor serinya tidak tercetak jelas, huruf kabur, atau buram.

Ketiga, seluruh bilyet deposito tersebut tidak masuk ke dalam sistem bank dan tidak ditandatangani oleh pejabat bank yang sah. Keempat, tidak ditemukan adanya setoran nasabah untuk pembukaan rekening deposito tersebut

Ronny mengatakan, secara tiba-tiba, pada akhir Februari 2021,  RY dan AN menyatakan telah menerima pembayaran atas bilyet deposito tersebut secara langsung dari MBS sebesar Rp 50 miliar, dan bukan dari BNI serta tanpa melibatkan BNI.

Demikian pula hal yang sama terjadi pada pengembalian dan penyelesaian klaim deposito kepada HDK sebesar sekitar Rp 3,5 miliar yang juga dilakukan secara langsung oleh MBS dan bukan dari BNI, serta tanpa melibatkan BNI.

“Hal-hal tersebut telah menunjukkan bahwa terkait penerbitan maupun transaksi-transaksi yang berkaitan dengan bilyet deposito tersebut, dilakukan tanpa sepengetahuan dan keterlibatan BNI,” ungkap Ronny.

BNI berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada 1 April 2021 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan, tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang.

Langkah ini dilakukan guna mengungkap pelaku, pihak-pihak yang terlibat, dan para pihak yang memperoleh manfaat atau keuntungan. Ini juga dilakukan agar dapat terungkap dan dihukum, serta mencegah berulangnya percobaan pembobolan dana bank dengan modus pemalsuan bilyet deposito tersebut.

Khusus mengenai pernyataan kuasa hukum IMB, Ronny merasa perlu mengingatkan kembali bahwa saat ini proses hukum masih berjalan, sehingga ia berharap semua pihak dapat menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut.

“Serta menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang tidak benar atau hoax, dan mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. BNI mengharapkan dan menyampaikan kepada seluruh nasabah BNI agar tetap tenang dan kami menjamin bahwa dana nasabah BNI tetap aman,” tandas Ronny. (Ade/kntn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini