KNews.id – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Group dikabarkan menghentikan pembiayaan kepada tiga BUMN Karya, yakni PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, termasuk anak perusahaan dan afiliasinya.
Informasi ini tersiar di media sosial Ronald A. Sinaga melalui akun Instagramnya @brorondm, yang mengunggah tangkapan layar berisi surat pemberitahuan dari Mandiri Tunas Finance, anak usaha Bank Mandiri yang diterbitkan pada 27 Juni 2023 bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023 yang menghentikan Joint Financing Kendaraan Bermotor kepada karyawan ketiga BUMN karya tersebut.
Surat itu ditujukan kepada seluruh cabang, seluruh regional dan kantor pusat yang memuat tiga poin pengumuman, yakni pertama, penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, serta anak perusahaan dan afiliasinya serta Customer Asset Purchase (CAP).
“Penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak,” tulis pengumuman tersebut. Ketiga, dilakukan penguncian sistem agar calon debitur eksisting yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.
Sudah berupaya mengonfIrmasi hal ini baik kepada manajemen Bank Mandiri, Waskita Karya hingga Kementerian BUMN. Namun, hingga berita ini tayang, pihak yang dikonfirmasi belum menyampaikan tanggapannya. (Zs/KataDT)