spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

BLBI Resmi Terima Pembayaran Kewajiban dari Syamsul Nursalim

KNews – BLBI resmi terima pembayaran kewajiban dari Syamsul Nursalim. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) secara resmi telah menerima pembayaran untuk penyelesaian kewajiban pemegang saham BLBI atas Obligor pemegang saham eks PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim.

Pembayaran sebesar Rp367,72 miliar tersebut diselesaikan pada 14 Juni 2022 lalu.

- Advertisement -

“Obligor ini sebelumnya pada 18 November 2021 telah melakukan pembayaran Rp150 miliar, termasuk biaya administrasi 10%,” tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam siaran pers, Rabu, 15 Juni 2022.

Ini artinya, Sjamsul telah melunasi utangnya ke negara yang sebesar Rp517,72 miliar. Pembayaran ke kas negara dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.

- Advertisement -

Adapun pembayaran tersebut setelah dilakukan upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak tahun 2021.

Lebih jauh, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, Sjamsul diwakili oleh kuasa hukumnya.

- Advertisement -

“Diwakili kuasa hukum dan sudah legalisasi KBRI Singapura,” katanya dalam keterangan tertulis. (RKZ/ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini