spot_img

Biro Administrasi Setda DKI Jakarta “Bermain-main” di Perjalanan Dinas

KNews.id- Biro Administrasi Setda pada TA 2018 telah menganggarkan belanja barang dan jasa untuk kegiatan Pelaksanaan Kunjungan Kerja Pejabat dan Staf senilai Rp54.585.504.000,00 yang telah direalisasikan s.d. 30 September 2018 senilai Rp33.221.428.277,00 (60,86%).

Kegiatan Pelaksanaan Kunjungan Kerja Pejabat dan Staf terdiri atas Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Dalam Negeri) dan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah (Luar Negeri), dengan anggaran dan realisasi sebagai berikut:

- Advertisement -

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Setda, kegiatan pengelolaan keuangan Perjalanan Dinas dilaksanakan oleh Subbagian Keuangan Perjalanan Dinas Biro Administrasi Setda, dengan tugas di antaranya:

  • Melaksanakan proses pengelolaan administrasi keuangan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri;
  • Melakukan pemesanan tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri sesuai peraturan yang berlaku mengenai penyediaan tiket pesawat dalam rangka perjalanan dinas melalui sistem;
  • Meneliti, menilai dan memverifikasi seluruh permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas baik dari maskapai maupun SKPD/ UKPD dan/ atau non lembaga pemerintah; dan
  • Mendokumentasikan seluruh dokumen keuangan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri.

Subbagian Keuangan Perjalanan Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Subbagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Keuangan.

- Advertisement -

Kasubbag Perjalanan Dinas memiliki tiga orang staf yang mengelola administrasi keuangan perjalanan dinas. Satu staf mengelola administrasi keuangan perjalanan dinas luar negeri dan dua staf mengelola administrasi keuangan perjalanan dinas dalam negeri.(FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini