KNews.id – Jakarta – Bank Indonesia (BI) menanggapi adanya perbedaan data simpanan pemerintah daerah di perbankan. Berdasarkan data BI, per akhir September 2025, dana pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim dana pemda di perbankan sampai dengan akhir September adalah sebesar Rp 215 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa data posisi simpanan perbankan diperoleh dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.
“Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” kata Denny dalam keterangan tertulis pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengemukakan adanya perbedaan data antara BI dengan data yang diolah oleh kementeriannya. Dalam papararannya, Tito mempertanyakan dana simpanan pemerintah Kota Banjarbaru yang tercatat mencapai Rp 5,16 triliun berdasarkan data BI. Menurut Tito, data tersebut kurang valid karena pendapatan Banjarbaru tidak sampai Rp 5 triliun.
“Sehingga kami juga melakukan checking ke kas masing-masing daerah, kemudian kami mendapatkan data bahwa (simpanan pemda) yang ada Rp 215 triliun,” ucap Tito dalam rapat yang digelar secara hibrida, Senin, 20 Oktober 2025.
Dengan demikian, ada selisih sekitar Rp 18 triliun antara data BI dengan data Kemendagri. Adapun berdasarkan data yang diolah Kemendagri, simpanan dana pemda itu terdiri dari Rp 64,95 triliun di tingkat provinsi; Rp 119,92 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp 30,13 triliun di tingkat kota.
Dalam rapat itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Kemendagri dengan mendorong adanya investigasi terhadap selisih Rp 18 triliun. Menurut Purbaya, data yang ditampilkan oleh Kementerian Keuangan berasal dari Bank Indonesia yang sudah tercatat dalam sistem. Dia pun menilai, bila ada selisih, maka kemungkinan pemda kurang teliti dalam menghitung angkanya.
Ihwal tingginya dana pemda yang disimpan di perbankan, Purbaya menyinggung rendahnya penyerapan anggaran di daerah. “Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya.