spot_img

BGN Suspend 91 SPPG, Temuan BPK Rp18,19 Miliar Belum Dikembalikan ke Negara

KNews.id – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan suspend khusus terhadap 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebab, hingga saat ini ke-91 SPPG itu belum menindaklanjuti temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 18,19 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tertanggal 18 Mei 2026 tentang Pengelolaan Program MBG, sebanyak 91 SPPG tercatat belum melakukan pengembalian dana atas temuan pemeriksaan ke kas negara.

- Advertisement -

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tanggal 18 Mei 2026 atas pengelolaan Program MBG, terdapat 91 SPPG yang belum melakukan pengembalian atas temuan pemeriksaan ke kas negara,” ungkap Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana, melalui instagram @ketut_sumedana, Selasa (13/10).

Ketut menjelaskan bahwa 91 SPPG yang dikenai suspend khusus tersebut tersebar di tiga wilayah, dengan total nilai temuan mencapai Rp 18,19 miliar.

- Advertisement -

“SPPG tersebut terdiri dari wilayah I sebanyak 4 SPPG, wilayah II sebanyak 73 SPPG, wilayah III sebanyak 14 SPPG, dengan total temuan sebesar Rp 18.198.223.745,” lanjut Ketut.

Kebijakan suspend khusus atau penghentian operasional tanpa batas waktu ini merupakan bagian dari langkah BGN untuk memastikan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. la menegaskan bahwa pencabutan suspend khusus dapat dilakukan apabila SPPG yang bersangkutan telah menyetorkan dana ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah.

“Suspend khusus akan dicabut apabila SPPG tersebut telah melakukan penyetoran ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah,” jelas Ketut.

BGN terus mendorong penyelesaian tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan Program MBG.

(NS/JAW)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini