spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Berkas Penyidikan Perkara ITE Nikita Mirzani yang Menyerang HRS telah Lengkap!

KNews.id- Berkas penyidikan Nikita Mirzani terkait kasus Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra sudah P21 atau lengkap.

Jaksa tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani selama ini diketahui suka menyerang Habib Rizieq Syihab dalam unggahan-unggahan di media sosialnya.

- Advertisement -

“Iya, sudah P21. Sudah P21 menunggu pihak penyidik melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,”ujar Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar di Serang, Banten, Senin (17/10/2022), dikutip dari detik.com.

Ia mengatakan sampai saat ini masih menunggu pihak penyidik untuk tahapan selanjutnya.

- Advertisement -

“Nunggu pihak penyidik,” ujarnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini