Wednesday, March 22, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Berikan Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan POJK Baru

OJK Terbitkan POJK Baru Perlindungan Konsumen

by Redaksi
18/05/2022 10:34 AM
in Advertorial, Asuransi, Headline, Keuangan, Perbankan
A A
Berikan Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan POJK Baru

Otoritas Jasa Keuangan | Foto: amartha

Share on FacebookShare on Twitter

KNews – Berikan perlindungan konsumen, OJK terbitkan POJK baru. Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Ketentuan yang memperbarui POJK Nomor 1/POJK.07/2013 ini antara lain mengatur penerapan perlindungan konsumen oleh industri jasa keuangan sejak perencanaan produk, pelayanan dan penyelesaian sengketa.

Selain itu, POJK ini memperjelas kewajiban prinsip keterbukaan dan transparansi informasi produk dan layanan serta peningkatan perlindungan data dan informasi konsumen

Baca juga:

HMS Center: Indonesia Potensi Hilang Generasi akibat Tumpukan Utang Pemerintah!

‘Ka’bah Baru’ hingga Aturan Ramadan, Pengamat Sebut MbS Mau Ubah Saudi

DPRD DKI Minta Benahi Permukiman Dekat Istana: Kemiskinannya Terlihat

“POJK ini semakin memperkuat pengaturan terhadap perlindungan konsumen dan kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan sebagai respon terhadap dinamika perubahan di sektor jasa keuangan,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara.

Menurutnya, penguatan perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan sangat diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan inovasi dan teknologi yang cepat dan dinamis di sektor jasa keuangan serta upaya perbaikan implementasi perlindungan konsumen oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

“Harapan kami, POJK Nomor 6/POJK.07/2022 ini dapat menjawab kebutuhan hal tersebut agar sektor jasa keuangan dapat tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” tambah Tirta.

Penyusunan POJK ini juga telah melibatkan berbagai stakeholder antara lain Pelaku Usaha Jasa Keuangan dari sektor Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank, akademisi, ahli hukum, asosiasi dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS) hingga lembaga swadaya masyarakat untuk mendapatkan masukan atau saran.

Substansi penyempurnaan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat yang tercakup dalam POJK Nomor 6/POJK.07/2022 antara lain:

  1. Pendekatan pengaturan pada siklus hidup produk dan atau layanan (product life cycle) yang semakin mengoptimalkan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat sejak desain produk dan atau layanan hingga penanganan dan penyelesaian sengketa.
  2. Penguatan prinsip perlindungan konsumen dan masyarakat antara lain mewajibkan PUJK melaksanakan “edukasi yang memadai” sehingga meningkatkan kemampuan konsumen dan masyarakat dalam memilih produk dan layanan sektor jasa keuangan.
  3. Penguatan penerapan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi melalui pengaturan bentuk, tata cara dan pengecualian penyampaian ringkasan informasi produk dan layanan
  4. Penguatan dukungan terhadap konsumen dan atau masyarakat disabilitas dan lanjut usia, serta peningkatan perlindungan data dan informasi konsumen;
  5. Kewajiban untuk memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk memahami perjanjian sebelum ditandatangani atau masa jeda setelah penandatanganan perjanjian terhadap produk dan layanan yang memiliki jangka waktu yang panjang dan atau bersifat kompleks;
  6. Kewajiban merekam apabila penawaran produk dan atau layanan dilakukan melalui sarana komunikasi pribadi dengan suara dan atau video;
  7. Penegasan kewenangan OJK dalam melakukan perlindungan konsumen termasuk pengawasan market conduct sebagai wujud implementasi pasal 28 sampai dengan 30 Undang-Undang OJK;
  8. Kewajiban pembentukan unit atau fungsi perlindungan konsumen dan masyarakat;
  9. Kewajiban penyampaian laporan penilaian sendiri oleh PUJK kepada OJK terkait pemenuhan ketentuan perlindungan konsumen.

Dengan diterbitkannya POJK Nomor 6/POJK.07/2022 ini, maka POJK Nomor 1/POJK.07/2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (RKZ/ojk)

Tags: OJKOtoritas Jasa KeuanganPeraturan Otoritas Jasa KeuanganPeraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)POJK

Berita Terkait

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center
Headline

HMS Center: Indonesia Potensi Hilang Generasi akibat Tumpukan Utang Pemerintah!

22/03/2023 12:39 AM
Pangeran Arab Dikecam Gegara Mau Melayat Ratu Elizabeth II!
Headline

‘Ka’bah Baru’ hingga Aturan Ramadan, Pengamat Sebut MbS Mau Ubah Saudi

21/03/2023 11:41 PM
DPRD DKI Minta Benahi Permukiman Dekat Istana: Kemiskinannya Terlihat
Headline

DPRD DKI Minta Benahi Permukiman Dekat Istana: Kemiskinannya Terlihat

21/03/2023 10:42 PM

Recent News

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center

HMS Center: Indonesia Potensi Hilang Generasi akibat Tumpukan Utang Pemerintah!

22/03/2023 12:39 AM
Pangeran Arab Dikecam Gegara Mau Melayat Ratu Elizabeth II!

‘Ka’bah Baru’ hingga Aturan Ramadan, Pengamat Sebut MbS Mau Ubah Saudi

21/03/2023 11:41 PM
DPRD DKI Minta Benahi Permukiman Dekat Istana: Kemiskinannya Terlihat

DPRD DKI Minta Benahi Permukiman Dekat Istana: Kemiskinannya Terlihat

21/03/2023 10:42 PM
Luhut Binsar Pandjaitan

Jokowi dan LBP akan Terpental

21/03/2023 10:11 PM
Linda Cepu dan Teddy Minahasa ke Taiwan Lihat Pabrik Sabu, Reaksi Polri Mengejutkan

Linda Cepu dan Teddy Minahasa ke Taiwan Lihat Pabrik Sabu, Reaksi Polri Mengejutkan

21/03/2023 10:10 PM
Presiden Joko Widodo

Daftar Lima BUMN yang Dibubarkan Jokowi, Ada yang Warisi Utang Rp1,08 T

21/03/2023 10:09 PM
Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah Sempat Himbau Umat Muslim Lebih Baik tidak Merayakan Maulid Nabi

21/03/2023 10:07 PM
Bos Indosurya Ditangkap, Hukuman Berat di Depan Mata

Bos Indosurya Ditangkap, Hukuman Berat di Depan Mata

21/03/2023 10:06 PM
Wiranto Tunda Gabung PAN!

Wiranto Tunda Gabung PAN!

21/03/2023 9:44 PM
keturunan Tionghoa

Anies Baswedan Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Demokrat: Publik Sudah Tahu Siapa Dimaksud

21/03/2023 8:45 PM

Populer

  • Para habaib

    Bikin Kacau dan Menakuti Pribumi, Gus Fuad Pleret Meminta Habaib Berhenti Berdakwah di Indonesia!

    2701 shares
    Share 1080 Tweet 675
  • Saat Wapresnya Jokowi Mengeluh tak Dihargai oleh seorang Menko, Ditegur dan Bersalaman Pun tidak Mau!

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • RR Sebut Ahok yang Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina Harus Dipecat

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8371 shares
    Share 3348 Tweet 2093
  • FH Ungkap Sosok Pemersatu Indonesia Setelah Jokowi Lengser: Bukan Ganjar, Apalagi Anies

    1254 shares
    Share 502 Tweet 314

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id