spot_img

Beniyanto DPR: Legalisasi Tambang Ilegal Bisa Jadi Kamuflase Mafia Tambang

KNews.id – Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Ramoreka, menyebut wacana pemerintah melegalisasi tambang ilegal dinilai hanya akan membuat mafia tambang berganti baju. Beniyanto mengatakan kamuflase atau perubahan mafia tambang itu mungkin terjadi jika dalam pelaksanaannya, legalisasi tambang liar tidak dibarengi dengan penguatan penegakan hukum (gakkum).

“Jika gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya akan ‘berganti baju’ menjadi legal,” ujar Beniyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/8/2025). Politikus Partai Golkar itu mengingatkan bahwa mafia tambang sudah membuat negara rugi hingga ratusan triliun rupiah per tahun, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial. Oleh karena itu, jika legalisasi tambang liar tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat, negara akan mengalami kerugian berulang.

- Advertisement -

Meluas, Penolakan atas Tambang Nikel yang Cemari Raja Ampat Artikel Kompas.id “Negara bisa rugi dua kali, baik dari sisi penerimaan maupun dari kerusakan lingkungan,” tuturnya. Adapun pemerintah berencana melegalisasi tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, penggunaan IPR untuk melegalkan tambang liar hanya bisa dilakukan secara selektif dan berbasis tata kelola yang ketat.

Ia mengingatkan agar IPR harus menjadi alat untuk pengendalian tambang, alih-alih membenarkan kegiatan ilegal yang merugikan negara. Selain itu, kata Beniyanto, IPR hanya relevan untuk digunakan pada galian C berskala kecil yang meliputi asbes, batu tulis, batu permata, batu kapur, batu apung, dan lainnya. Sementara itu, kegiatan penambangan komoditas nikel, bauksit, dan batubara yang memiliki risiko besar tidak tepat menggunakan IPR.

- Advertisement -

“Legalisasi tambang rakyat tidak bisa dilakukan serampangan. Kalau semua dilegalkan tanpa kerangka pengawasan, ini justru akan menjadi bom waktu bagi sektor minerba (mineral dan batubara),” ujar Beniyanto. Ia mengaku memahami motivasi pemerintah mengendalikan tambang ilegal untuk menjaga ekonomi lokal dan penerimaan negara. Namun, kebijakan itu harus dikawal dengan ketat sehingga tidak keluar dari koridor prinsip keberlanjutan (sustainable).

“Legalisasi tambang rakyat bisa menjadi solusi ekonomi daerah, tapi hanya jika tata kelola dan Gakkum berjalan disiplin,” kata dia. Ilegal Lebih lanjut, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah itu menyarankan agar pemetaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dilakukan berbasis data geologi guna mencegah tumpang tindih dengan konsesi resmi.

(NS/KMPS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini