Video memuat dua cuplikan yang identik dengan tayangan kanal METRO TV dan KOMPASTV. Kedua cuplikan tersebut membahas soal Aliansi Akademisi Indonesia yang memohon keadilan untuk Bharada E.
Mereka menyerahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan bagi Bharada E. Salah satu poin dalam surat itu menyatakan bahwa Bharada E sudah berkata jujur selaku justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi ratusan profesor menyerahkan bukti penting untuk meringankan vonis Bharada E adalah keliru. Faktanya, Aliansi Akademisi Indonesia yang terdiri dari 122 guru besar menyatakan diri sebagai amicus curiae bagi Bharada E. (Ach/Popl)