KNews.id – Jakarta – Anggapan bahwa menikah di bulan Safar membawa nasib buruk tidak memiliki dasar dalam syariat Islam. Rasulullah SAW telah meluruskan keyakinan tersebut melalui hadis-hadisnya, sementara ulama menegaskan bahwa tidak ada bulan yang membawa kesialan. Karena itu, pernikahan pada bulan Safar tetap diperbolehkan dan tidak perlu ditunda hanya karena mitos.
Dalam pandangan Islam, tidak ada bulan atau hari yang dianggap sial atau membawa kesialan, termasuk bulan Safar. Rasulullah SAW secara tegas membantah keyakinan yang menganggap Safar sebagai bulan sialdalam berbagai hadis. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT, dan kesialan tidak ditentukan oleh waktu atau bulan tertentu.
Maka menikah di bulan Safar tidak dilarang dalam Islam, dan tidak ada dasar syariat yang mengharuskan seseorang menghindari bulan Safar untuk melangsungkan pernikahan.
Buya Yahya Zainul Maarif yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan bahwa menikah di bulan Safar boleh. Asalkan syarat menikahnya sesuai ajaran Islam terpenuhi.
“Boleh dong (menikah di) bulan Safar, bulan Shofar, bulan Dzulqo’dah, nikah itu kebaikan kok jangan ditunda,” kata Buya Yahya dikutip dari Channel Youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menegaskan, tidak ada bulan sengsara dan tidak ada bulan celaka, juga tidak ada bulan hafit atau kejepit. Kalau ada bulan kejepit, terjemahkan dijepit berkah.”Enggak usah meyakini hal-hal semacam itu (takhayul), semua hari adalah baik,” ujarnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa jangan percaya dengan keyakinan semacam itu. Tidak ada yang namanya bulan sengsara dan bulan nyungsep atau celaka.”Hari nyungsep (celaka) adalah hari kita bermaksiat, hari sengsara adalah hari kita berbuat zalim,” tegasnya.
Buya Yahya mengatakan, menikahlah meski di bulan Safar, jangan percaya dengan takhayul yang mengatakan adanya hari sengsara. Sengsara itu saat seseorang berbuat zinah.
“Jangan percaya dengan hal-hal yang semacam itu (takhayul), sebaik-baik (nikah sebagai) kebaikannya dipercepat,”ujar Buya Yahya.
Takhayul dan khurafat
Masyarakat di sejumlah daerah masih ada yang meyakini kurang baik untuk mengadakan acara penting seperti pernikahan pada bulan Safar. Kepercayaan ini seringkali didasarkan pada mitos atau cerita turun-temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kepercayaan bahwa bulan Safar adalah bulan sial dan tidak baik untuk menikah termasuk dalam kategori takhayul atau khurafat. Islam sangat menentang segala bentuk takhayul, karena hal ini dapat mengarah pada syirik atau menyekutukan Allah SWT.
Dalam ajaran Islam, tidak ditemukan dalil yang secara tegas melarang pernikahan pada bulan Safar. Baik Alquran maupun hadis Nabi Muhammad SAW tidak menyebutkan larangan spesifik terkait bulan ini.
Pernikahan adalah sunnah yang dianjurkan dalam Islam, dan waktu pelaksanaannya diserahkan pada pilihan masing-masing individu dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kesiapan, jodoh, dan kondisi keuangan.
Meski demikian, banyak ulama dan tokoh agama berusaha meluruskan pandangan ini dengan menekankan pentingnya kembali pada ajaran Islam yang murni dan menghindari takhayul atau kepercayaan yang tidak berdasar.
Penting bagi kita untuk memahami bahwa tradisi yang bertentangan dengan ajaran Islam sebaiknya ditinggalkan. Menikah adalah ibadah yang mulia dan tidak seharusnya dibatasi oleh keyakinan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Menikah di bulan Safar bisa menjadi momen yang penuh berkah jika dilaksanakan dengan niat yang tulus dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Bahkan dalam sejarah Islam ada dua pernikahan yang dilakukan di bulan safar yaitu pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Khadijah dan pernikahan Sayyidina Ali dengan Sayyidah Fatimah az-Zahra, dikutip dari laman Baznas RI.
Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk berserah diri dan bertawakal kepada Allah SWT dalam segala hal, termasuk dalam memilih waktu pernikahan. Dengan menyingkirkan mitos-mitos yang tidak sesuai dengan syariat, kita bisa menjalani kehidupan yang lebih berlandaskan pada keimanan dan kepercayaan kepada Allah SWT.
Menikah di bulan Safar seharusnya tidak menjadi kekhawatiran, melainkan tetap dijalani dengan penuh keyakinan bahwa setiap waktu adalah baik jika kita mengisinya dengan amal yang diridhoi oleh-Nya.





