Ia menambahkan, untuk kenaikan suku bunga acuan efeknya akan terasa tiga sampai enam bulan kedepan setelahnya. Terlebih, Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) juga masih akan menaikan Fed Funds Rate (FFR) nya, sehingga otomatis Bank Indonesia akan kembali mengikuti The Fed untuk menaikan suku bunga acuannya.
Selain itu, OJK juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19 di sektor dan wilayah tertentu hingga Maret 2024.
“Jadi secara umum kredit masih akan naik, tapi nanti kalau kemudian dikaitkan dengan bank sudah mulai menignkatkan suku bunga kreditnya, mungkin akan terkoreksi sedikit di tahun depan, tapi tidak akan beda jauh dengan kondisi di 2022,” ungkapnya. (Ach/Ibn)




