spot_img
Senin, Januari 19, 2026
spot_img
spot_img

Belum Sepekan, Surat Edaran Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama Disebar, Puan Maharani Muncul di Bukber Krisdayanti

“Kami sederhana, buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja,” tutur Krisdayanti.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023.

- Advertisement -

Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

- Advertisement -

Sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat juga jadi pertimbangan lain Presiden Joko Widodo menerbitkan larangan tersebut. (Bay/Sr)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini