KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Desakan tersebut disampaikan warga Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Aksi tersebut diikuti seratusan warga dan sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah barat, tengah, utara, timur, dan selatan Kabupaten Bogor.
Mereka tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya LSM Pelita Pasundan, LSM Pakuan Padjadjaran, LSM PASi, Klinik Hukum 165, dan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS). Massa meminta KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara menyeluruh dan menindak setiap pihak yang berdasarkan hasil penyidikan terbukti terlibat.
Ketua PMBB, Oman Rohman Pribadi alias Opri, mengatakan masyarakat mempertanyakan belum adanya tersangka meski proses penyidikan telah berjalan.
“Sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya,” kata Opri dalam aksi tersebut.
Menurut dia, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia juga meminta KPK menindak siapa pun yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan, termasuk apabila terdapat keterlibatan pejabat daerah.
“Termasuk jika Bupati juga terbukti terlibat juga harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah,” ujarnya.
Opri juga meminta KPK bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun.
“Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi,” katanya.
Perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, mengatakan kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang berada di sekitar kediaman Presiden RI Prabowo Subianto semestinya menjadi daerah yang terbebas dari praktik korupsi.
“Oleh karenanya penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujar Azet.
Azet mengatakan masyarakat dan sejumlah pegawai di lingkungan pemerintahan saat ini merasa tidak nyaman dengan adanya proses hukum terkait dugaan korupsi tersebut. Ia juga menyoroti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya berkaitan dengan kewajiban membayar pajak.
Menurut Azet, sebagian masyarakat mengaku mulai mempertanyakan kewajiban membayar pajak apabila persoalan dugaan korupsi tersebut tidak segera dituntaskan.
“Penyidik KPK harus segera tetapkan tersangka. Kalau belum, kami enggan membayar pajak. Ini fakta,” katanya.
Dalam aksinya, Azet juga mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan pemotongan upah pungut yang diterima petugas pemungut pajak di tingkat desa. Ia mengklaim memperoleh informasi dari sejumlah petugas pemungut pajak yang mengaku mendapatkan potongan sebesar Rp50.000 dari upah pungut mereka.
“Berdasarkan pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa, mereka mengaku selama ini juga dipotong upah pungutnya sebesar Rp50.000. Tidak ada penjelasan untuk apa pemotongan itu. Mereka juga bingung,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang didorong massa aksi untuk turut ditelusuri dalam proses penyidikan KPK. Kasus dugaan korupsi tersebut mulai menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan sejak Rabu (19/8/2026).
Dalam proses tersebut, KPK disebut telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar, memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor di Gedung Merah Putih, melakukan gelar perkara, serta menggeledah sejumlah kantor pemerintahan daerah. Lokasi yang disebut telah digeledah antara lain Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Hingga Jumat (4/9/2026), KPK disebut masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dan belum mengumumkan penetapan tersangka. Massa PMBB berharap proses penyidikan dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Mereka juga meminta KPK tidak hanya mengusut pihak yang diduga terlibat secara langsung, tetapi menelusuri seluruh rangkaian dugaan praktik korupsi apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan hasil penyidikan. KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan tersangka apabila telah memiliki kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, pihak-pihak yang disebut atau diduga terkait dalam perkara tersebut tetap harus dipandang belum bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.






