spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Begini Kata Teddy Gusnaidi Soal Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi

KNews – Begini kata Teddy Gusnaidi soal Haris Azhar dijemput paksa polisi. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa polisi pada hari ini, Selasa 18 Januari 2022. Penjemputan paksa itu ada kaitannya dengan laporan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi isu tersebut, politisi Teddy Gusnaidi buka suara turut berkomentar. Menurut Teddy, aparat kepolisian berhak bertindak keras kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

- Advertisement -

Dan tindakan itu bukanlah suatu bentuk pelanggaran hukum. Tapi justru, menurut Teddy, kedua aktivis itulah yang melanggar hukum.

Aparat berhak bertindak keras terhadap mereka dan itu hal itu tidak melanggar hukum. Malah sebaliknya mereka yang melanggar hukum,” tulis Teddy di akun Twitter miliknya, dikutip Selasa 19 Januari 2022.

- Advertisement -

Teddy kemudian mengatakan bahwa label aktivis yang ada di Haris Azhar dan Fatia tidak berpengaruh. Jika keduanya melanggar hukum, tetap harus diproses oleh kepolisian.

Setelah ada yang gunakan label agama, kini label aktivis mau digunakan untuk melawan hukum? Gak ngaruh, ciduk! @haris_azhar @KontraS,” lanjut Teddy.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa label aktivis itu hanyalah penamaan saja dan itu bisa disematkan bagi orang yang melakukan kegiatan aktivis tanpa dibayar.

Namun jika orang tersebut melakukan kegiatan aktivis dan mendapat bayaran, kata Teddy, itu namanya buruh.

Aktivis itu hanya penamaan saja, itupun bagi orang yang tidak dibayar dalam melakukan kegiatan aktivis. Kalau dibayar, itu bukan aktivis namanya, tapi buruh yang kerja di kantor aktivis,” ujar Teddy.

Di penghujung cuitannya, Teddy menegaskan bahwa siapapun, termasuk buruh dan aktivis, jika melanggar hukum maka harus diproses oleh aparat berwenang.

Jadi mau buruh, mau aktivis, kalau diduga melanggar hukum, maka proses, kalau ngelawan, ciduk!” pungkas Teddy Gusnaidi.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa polisi

Sebelumnya diwartakan, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dijemput paksa oleh polisi. Penjemputan ini ada kaitannya dengan laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepastian Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa oleh polisi, disampaikan langsung oleh Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. Dalam keterangannya, disebutkan, ada lima orang polisi yang mendatangi mereka untuk dijemput dengan alasan pemeriksaan.

“Pagi ini sekitar pukul 08.00 ada lima polisi datang ke tempat tinggalnya,” kata Isnur saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 18 Januari 2022.

Isnur menjelaskan, penjemputan paksa dilakukan dengan dalih untuk pemeriksaan, namun Fatia menolak. Fatia menegaskan, dirinya akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB hari ini.

Tidak hanya Fatia, kata Isnur, Haris Azhar juga mendapat perlakuan hal yang sama. Keduanya dilaporkan Menko Luhut atas kasus dugaan pencemaran nama baik. “Mas Haris juga, tidak hanya Fatia,” katanya.

Isnur pun meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawal kasus yang terkait dengan laporan Menko Luhut soal bisnis tambang emas atau Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

“Kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti,” kata Isnur lagi. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini