KNews.id – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea Cukai membantah ada penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung di kantor mereka pada hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025.
“Kedatangan perwakilan pihak Kejagung dalam rangka koordinasi dan pengumpulan data,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, Rabu, 22 Oktober 2025.
Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun, Jakarta Timur, didatangi enam petugas dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bersama dengan dua anggota tentara.
Sumber ini mengatakan petugas Jampidsus mendatangi ruang Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) untuk meminta data ekspor Crude Palm Oil atau CPO.
Sumber itu bercerita Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan permainan di balik ekspor imbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2021-2022. Modus ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengusut perkara korupsi ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp 13 triliun.
Menurut sumber ini, pada rentang 2021-2022 nilai ekspor POME melonjak padahal produksinya tidak ada. Ada dugaan pengaburan data dalam dokumen ekspor CPO yang mana ditulis sebagai POME.
Selain kantor pusat, sumber itu menyebut bahwa ada penggeledahan rumah salah satu pejabat Bea Cukai Pusat, hari ini.