Bagja mengatakan, pihaknya tak melarang orang untuk berzakat.
Namun, zakat yang diberikan tersebut harus diperbaiki misalnya jangan sampai menggunakan lambang parpol pada amplopnya.
- Advertisement -
“Kalau bagi zakat kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai,” tutur Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).




