spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Banyak Anggaran Institusi Dipangkas oleh Jokowi

KNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi), memangkas anggaran BKKBN tahun 2020 sebesar RP400 miliar. Sejumlah lembaga lain juga mengalami hal serupa. Hal itu sebagaimana dikutip dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, Minggu (12-4).

“Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,” demikian bunyi Pasal 1 ayat 1.

- Advertisement -

Berikut ini sejumlah anggaran yang dipangkas:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi, semula Rp922 miliar menjadi Rp859 miliar (dipangkas Rp 63 miliar);
  • Komisi Yudisial, semula Rp102 miliar dipangkas menjadi Rp91 miliar (dipangkas Rp 11 miliar);
  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD), semula Rp 932 miliar menjadi Rp 899 miliar (dipangkas Rp33 miliar);
  • Komnas HAM, semula Rp104 miliar menjadi Rp100 miliar (dipangkas Rp 4 miliar);
  • BKKBN, semula Rp3,5 triliun menjadi Rp3,1 triliun (dipangkas Rp400 miliar);
  • Ombudsman, semula Rp166 miliar menjadi Rp153 miliar (dipangkas Rp13 miliar);
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), semula Rp216 miliar menjadi Rp193 miliar (dipangkas Rp23 miliar). (Ade&Ikhsan)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini