Adapun, dalam pembiayaan tersebut menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan, sebelumnya pada Desember 2021 Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Sehingga, dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM ini adalah wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.
Seremoni penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2022 di Kantor Pusat PNM, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dan Direktur Keuangan dan Operasional PNM Ninis Kesuma Adriani. (Ach/Ibn)